Jakarta - Kesibukan para komisioner Komisi Pemilihan
Umum kian meningkat akhir-akhir ini. Bukan cuma karena lembaga itu
sedang menggelar verifikasi faktual partai politik peserta pemilu.
Kesibukan mereka juga bertambah karena harus meladeni gelombang protes
dari 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi. Ke-18
partai itu bahkan membentuk aliansi, melaporkan komisioner KPU ke Badan
Pengawas Pemilu, hingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Partai-partai
yang tak memenuhi syarat itu juga menuding KPU diintervensi
partai-partai besar agar tak meloloskan mereka. Hasil verifikasi
administrasi pun terancam digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Tapi,
Ketua KPU Husni Kamil Manik menanggapi santai. Komisioner KPU, kata
dia, adalah jabatan profesional. Husni sendiri tak tertarik untuk
bergabung ke partai politik setelah tugasnya sebagai komisioner
berakhir. "Habis masa jabatan, saya ingin menjadi pedagang bakso,"
ujarnya sembari bercanda.
Di tengah kesibukan yang sangat padat, ia meluangkan waktunya menerima wawancara
Pasti Liberti dan
Raisya Maharani
dari Harian Detik bersama harian Rakyat Merdeka, Kamis petang pekan
lalu. Siangnya, Husni baru kembali dari Palembang, Sumatera Selatan, dan
langsung memimpin rapat pembekalan verifikasi faktual. Agar rileks,
wawancara dilakukan di kursi santai di balkon ruang kerjanya. Setelah
menyeruput secangkir teh, Husni menjawab semua tudingan yang diarahkan
ke lembaganya itu.
Bagaimana mekanisme pengambilan keputusan saat melakukan verifikasi administrasi?Kita
sangat hati- hati mengambil keputusan lolos tidaknya partai saat rapat
pleno. Komisioner dan tim verifikator melakukan multiple kroscek. Kita
bandingkan 2-3 dokumen untuk memastikan tak ada data terselip. Kalau
kurang yakin, kita hadirkan data dan tanya ke tim verifikator. Jika
belum yakin lagi, kita periksa ulang. Tidak yakin juga, kita ambil
datanya ke gudang data. Komisioner juga mengawasi tim verifikator agar
tak salah penilaian.
Proses verifikasi administrasi
sempat gaduh karena penggunaan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).
Bagaimana mekanisme Sipol ini?Tim verifikator
memasukkan data partai dalam format tabulasi dalam aplikasi Microsoft
Excel oleh tim verifikator. Jika hanya mengandalkan Excel, kami susah
menyimpulkan, karena saking banyaknya data. Kita juga kroscek data antar
partai, nama kepengurusan atau keanggotaan. Itu tak bisa dilakukan
secara menyeluruh dan jika dilakukan manual, perlu waktu lama. Sipol
dibutuhkan untuk itu (efisiensi). Sipol juga bisa menyimpan data
cadangan.
Lalu, apa keputusan KPU setelah Sipol diprotes DPR?Mereka
(DPR) tak meminta (penggunaan) Sipol diganti, tapi menyoroti kerjasama
(KPU) dengan lembaga asing yaitu International Foundation for Electoral
Systems (IFES). Kesimpulan penggunaan Sipol adalah, KPU harus
mengembangkan lagi (kinerja) Sipol dan harus mensosialisasikan sejak
awal.
Partai juga mendesak kerjasama dengan IFES distop
karena tak sesuai undang-undang. Memang, hanya IFES yang bisa membuat
sistem semacam itu?Saat pembicaraan pertama dengan BPPT
(Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), ada opsi lain yakni ITB
(Institut Teknik Bandung). Tetapi ITB hanya mampu mengakomodir Silog
(Sistem Informasi Logistik), yang sekarang tengah dikerjakan. Namun BPPT
menyatakan tak bisa mempersiapkan Sipol karena waktu mepet. Anggaran
pun belum ada untuk KPU. Sementara, IFES menyanggupi untuk menyediakan
tenaga progammer yang mereka gaji untuk membuat Sipol.
Kemudian,
kami sampaikan kebutuhan Sipol seperti apa dan dibuat oleh tenaga IFES.
Selebihnya, IFES hanya mentransfer teknologi saja. Sementara yang
menjadi operator data itu dari Indonesia. Tim verifikator juga berasal
dari KPU yang digaji pemerintah.
Jadi bukan karena Indonesia tak bisa membuat sistem informasi pemilu?Iya, bukan karena dalam negeri tidak bisa. Excel kan buatan luar negeri juga, tapi tetap kita pakai juga kan?
Apa imbal balik dari bantuan IFES tersebut?Tidak
ada. Kami melihat IFES sebagai lembaga perbaikan sistem pemilu yang
berkompetensi, dan berpengalaman di seluruh dunia. Itu juga tidak tabu
atau dilarang. IFES tidak mencampuri urusan kita. Data disimpan di pusat
data KPU. Kalaupun (kemampuan) Sipol down, tak perlu khawatir, karena
itu hanya alat pembantu pengolah data. Tapi, data awal partai kan sudah
dimasukkan oleh verifikator dalam Excel.
Ada berapa orang yang dipekerjakan untuk merancang Sipol?Sekitar empat orang. Mereka berkantor di kantor IFES dan semuanya pembiayaan tenaga ahli itu ditanggung IFES.
Apa jaminannya tenaga IFES sebagai pencipta sistem, tidak mengakses data tanpa sepengetahuan KPU?Ya,
hmm.. kita kan punya data asli, data dasar dalam excel yang bisa kita
bandingkan untuk mengecek kebenaran kinerja tenaga IFES tersebut. Tak
terlalu sulit memastikan IFES memenuhi janjinya untuk menjaga otoritas
kita sebagai pengelola data.
Tapi Sipol dituding menghambat verifikasi administrasi dan pengumuman partai yang lolos jadi diundur...Justru
karena (penggunaan Sipol) tidak maksimal (pengumuman diundur). Kalau
parpol input datanya maksimal, keputusan bisa diambil dengan mudah.
Tidak semua partai, 100 persen bisa memasukkan data ke Sipol, ada juga
yang setengah Sipol dan offline, bahkan ada partai yang benar-benar via
offline. Parpol yang kecewa menuding data di Sipol tak sesuai input
awal, padahal, itu hasil akhir penghitungan Sipol mengenai data anggota
sesungguhnya. Sipol itu kan bisa menyisihkan kegandaan data,
ketidaklengkapan data.
Jadi karena ketidakmampuan parpol menggunakan Sipol?Saya
tidak mau mengatakan itu. Yang penting, penilaian data Excel itu kan
hasil penilaian data fisik yang dilakukan tim verifikator.
Lalu kenapa pengumuman verifikasi diundur, dari semula tanggal 22 Oktober, ke 25 Oktober, lalu menjadi 28 Oktober 2012?Sesuai
putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2012, KPU boleh mengubah
jadwal verifikasi jika ada obyek yang menyebabkan verifikasi berubah
keseluruhan atau konsekuensi hukum yang terjadi atas keputusan itu. Kita
punya dasar hukum untuk mengubah jadwal pengumuman verifikasi.
Bagaimana proses seleksi untuk tenaga verifikator KPU?Mereka
diseleksi ketat, harus mengisi absen dan dibiayai oleh APBN. Kita
upayakan peraturan ketat seperti itu, sebenarnya agar tak ada kesan
ketertutupan dari masyarakat. Tetapi yang terjadi KPU dikesankan
tertutup, padahal tidak. Pers dan Bawaslu bisa melihat langsung proses
pengolahan akhir verifikasi data. Kita pantau juga dengan kamera CCTV.
KPU juga tak mau melansir keberlangsungan data-data partai karena bisa
menjadi sumber konflik kepentingan.
Bagaimana KPU memastikan KTA (Kartu Tanda Anggota) partai dicermati oleh verifikator?Pemeriksaan KTA kan kabupaten/kota, jadi jumlahnya tak begitu banyak. Hanya sekitar ratusan dan paling banyak ribuan.
Diperiksa seluruhnya?Harusnya iya..
Harusnya iya? Anda tak yakin?Ini kan (tingkat) kabupaten/kota, kalau tingkat perbandingannya kita yakin ini tercermati.
Partai yang tidak lolos verifikasi menuding KPU diintervensi partai-partai besar. Benarkah?Tidak ada itu. Lagipula, yang mau menekan partai yang mana? Semuanya steril kok. KPU sangat otonom dalam mengambil keputusan.
Ada juga tudingan KPU mengadakan pertemuan di luar kantor KPU dengan sejumlah partai besar menjelang pengumuman verifikasi...Pertemuan
di mana? Rumah saya? Wah.. kalau ada partai besar bertemu saya di
rumah, berarti rumah saya besar dong.. tidak ada itu. Rumah saya kan di
kompleks, rumah dinas.
Bagaimana rapor partai-partai yang diverifikasi?Kebanyakan
partai tidak memenuhi kepengurusan di daerah dan ini saling
mempengaruhi. Misalnya di kecamatan tak memenuhi syarat, maka
kabupatennya tentu tidak memenuhi syarat. Kalau jumlah (kepengurusan) di
kabupaten/kota itu tidak mencapai 75 persen, provinsinya pasti juga
bermasalah. Setiap elemen di bawah mempengaruhi atasnya. Kekurangan
keterwakilan perempuan juga ditemukan tetapi tak terlalu berat. Kemudian
juga soal buku rekening, ada partai yang memberikan rekening korannya,
slip setoran, bukan bukunya. Ada lagi perjanjian sewa kantor yang tak
sesuai persyaratan...
Ada data ganda?Itu
akan kita buktikan di verifikasi faktual, apakah ada nama yang sama
atau tidak. Kan bisa saja nama sama tetapi orangnya berbeda. Kalau hanya
mengandalkan administrasi, memutuskan partai tak lolos karena ada nama
anggota sama kan dzalim juga namanya.
Bagaimana soal tuntutan untuk mengkonfrontir data dan jika PTUN mengabulkan gugatan parpol yang tidak lolos? Itu
dua hal berbeda, satu konfrontir data dan yang kedua adalah keputusan
pengadilan. Kalau putusan pengadilan kita tindaklanjuti. Keputusan
pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kalau perintah
pengadilan harus diverifikasi ulang, ya kita verifikasi ulang. Tetapi
jika tidak, ya tidak.
Sudah siapkan tim advokasi?Kesekjenan
KPU memiliki biro hukum, tetapi kita belum menyiapkan secara khusus
untuk menghadapi gugatan itu. Kita lihat respon PTUN apakah menerima
pendaftaran itu atau tidak, baru kita putuskan apakah membutuhkan
bantuan hukum atau tidak.
Saat ini KPU sedang menggelar verifikasi faktual?Iya,
sedang berjalan. Tanggal 30 (Oktober) sudah mulai jalan, masing-masing
sudah mendapat informasi dari partainya di daerah. Sebenarnya kalau
partai itu mau menilai sendiri, bisa mengambil kesimpulan apakah
partainya lolos atau tidak. Karena kesiapan itu mereka yang tahu dan
buat. KPU kan hanya administratif saja.
Anda bisa memprediksi partai-partai yang bakal lolos jadi peserta pemilu?Kita
bukan lembaga survei yang memprediksi hasil survei. Itu persoalan
etika, KPU tak boleh menyampaikan prediksi. Seperti hakim yang tak boleh
menyampaikan ke mana perkara ini, sebelum memutuskan. Itulah mengapa
KPU terkesan tertutup, karena kita tidak mau mengumumkan perkembangan
harian partai. Kalau diumumkan, bisa stress partainya. Respon publik
juga tidak baik. Bisa memotori perang urat syaraf yang melibatkan KPU
karena sumber infonya dari KPU.
Kami juga tidak mau menjawab
semua tudingan-tudingan partai, kenapa? Karena akan membuat kegaduhan
tersendiri. Kami kan tahu datanya, bisa menduga, tetapi dugaan milik
pribadi. Dan saya tidak boleh menanyakan penilaian pribadi komisioner
lainnya. Tujuannya membuat partai nyaman. Tapi kalau mereka tanya kami
dalam masa perbaikan, kita jawab.
Jadi, partai yang ikut pemilu periode lalu belum tentu lolos kali ini?Iya,
tak ada jaminan. Pemilu 2009 masa lalu, dan fakta sekarang adalah masa
kini. Dulu kita usia berapa, sekarang kita bertambah.